BIDIK BALI, KLUNGKUNG – Dalam upaya memperkuat komitmen menuju pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menghadiri kegiatan internalisasi Pembangunan Zona Integritas dengan tema “Peningkatan Integritas SDM untuk Layanan Pertanahan Berkualitas”. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Jumat (24/4/2026) bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural dan jajaran Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Kehadiran para peserta menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong terwujudnya reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Bali yang menegaskan, bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa keberhasilan suatu organisasi tidak hanya ditentukan oleh sistem yang dibangun, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Oleh karena itu, setiap individu dituntut untuk memiliki komitmen tinggi terhadap nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Memasuki sesi inti, para peserta mendapatkan pembekalan materi dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Ranu Miharja, S.H., M.Hum., memaparkan pentingnya integritas yang dimulai dari pengendalian diri (self mastery). Ia menekankan bahwa integritas bukan hanya sekadar konsep, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari sebagai aparatur negara. Dengan memiliki pengendalian diri yang baik, setiap pegawai diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran serta menjaga marwah institusi melalui kinerja yang profesional dan beretika.
Selanjutnya, narasumber kedua, Dr. Ir. Dwi Budi Martono, M.T., menyampaikan materi mengenai transformasi tata kelola agraria berbasis teknologi. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan sistem pertanahan yang transparan, efisien, dan berkeadilan. Digitalisasi layanan pertanahan dinilai mampu meminimalisir praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan serta meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan refleksi bagi seluruh peserta untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja. Berbagai pengalaman, tantangan, serta praktik baik (best practices) turut dibagikan sebagai bahan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas implementasi di lapangan.
“ Melalui kegiatan ini Kasubag TU Kanwil BPN Provinsi Bali mengatakan, internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan di Provinsi Bali, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, dapat semakin memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap pentingnya integritas dalam setiap aspek pelayanan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan layanan pertanahan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga bersih dari praktik korupsi serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ke depan, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi program administratif semata, melainkan benar-benar tercermin dalam budaya kerja dan kualitas layanan publik yang semakin baik.” Ujarnya.(*).
