BIDIK BALI, TABANAN – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yaitu layanan yang ramah, cepat dan transparan, salah satu pelayanan yakni melalui Pelayanan BPKB yang mencakup berbagai pengurusan dokumen kendaraan bermotor seperti penerbitan duplikat BPKB Baru, mutasi, hingga surat keterangan kehilangan.
“ Kanit Regident Polres Tabanan. Iptu Komang Agus Harmawan . S.H Seijin Kasat Lantas menjelaskan, bahwa Bagi masyarakat yang mau melakukan proses pengurusan BPKB, masyarakat dapat langsung datang ke Satlantas Polres Tabanan dengan membawa dokumen atau persyaratan yang telah ditentukan seperti, formulir permohonan, identitas diri, fotokopi STNK, serta hasil cek fisik kendaraan, dengan persyaratan yang lengkap masyarakat dilayani dengan Cepat dan Transparan.
Dengan persyaratan yang lengkap petugas segera melakukan proses penerbitan BPKB. Melalui pelayanan yang mudah, cepat dan transparan diharapkan masyarakat dapat semakin percaya dan senang terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas layanan BPKB.” Ujar Komang Agus Harmawan. Saat ditemui awak media diruangan kerjanya Senin, (4/5)
“ Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan terus berinovasi dan memaksimalkan kinerja agar pelayanan semakin mudah dan memuaskan.
Melalui pelayanan BPKB yang semakin humanis dan prima ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melengkapi persyaratan administrasi agar proses pelayanan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan optimal.” Ungkapnya.(*).
