BIDIK BALI, BADUNG – Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP. Roby Septiadi, S.I.K menerima kunjungan audiensi dari Majelis Sinode Harian Gereja Kristen Protestan Bali dan Panitia Sinode ke-47 bertempat, di ruang rapat pimpinan Polres Badung, Rabu (10/6).
“Kapolres AKBP. Roby Septiadi, S.I.K mengucapkan, Selamat datang dan terimakasih kepada Rombongan Majelis atas kunjungannya ke Polres Badung.
“ Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat melakukan peribadatan namun berkumpulnya yang dibatasi guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Namun memasuki kehidupan baru yang normal (New Normal) yang telah diberikan kelonggaran oleh pemerintah, hendaknya digunakan dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran, bahwa hidup sehat adalah yang utama. Hal ini ini bisa terwujud, bila setiap warga disiplin dengan himbauan pemerintah yakni mengikuti protokol dari kesehatan.
“Kita tidak bisa melarang umat melakukan persembahyangan, asal dibatasi pelibatan masa dengan protokol kesehatan,” Kata Kapolres didampingi Kasatintelkam, Iptu. Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K.
“ Sementara Rombongan dari Sinode Gereja Kristen Protestan Bali
yang diketuai Bishop Nengah Suama mengucapkan terimakasih atas penerimaan bapak Kapolres Badung yang pernuh dengan persaudaraan melebihi saudara sedarah.
“Terimakasih bapak, sudah menerima kami dan apa yang menjadi himbauan bapak melalui Bhabinkamtibmas telah kami patuhi,” ucap Nengah Suama sembari memperkenalkan diri.
Selain itu Ketua rombongan juga menjelaskan, bahwa sidang Sinode yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali seyogyanya dilaksanakan pada bulan Juni, namun diundur hingga Agustus 2020, sesuai surat edaran dari Bapak Gubernur Bali dan surat dari Menteri Agama.
“Dari 250 – 300 orang yang akan mengikuti sidang akan kami bagi menjadi 10 titik sesuai surat edaran menteri agama dalam pembatasan pelibatan masa,” terangnya.
“Hal ini tidak luput dari rasa aman, kami mohonkan bantuan bapak Kapolres,” Ucap Nengah Suama (*).
