Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penanganan Permohonan Hak atas Tanah.

BIDIK BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar bersama para pejabat pengawas, Kamis (11/6). Rapat tersebut membahas tindak lanjut penanganan permohonan hak atas tanah yang berlokasi di wilayah Denpasar Selatan.

“ Kepala Kantor mengatakan, Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan penyelarasan persepsi dan pemahaman antarunit kerja terkait aspek administrasi, teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam proses penyelesaian permohonan hak dimaksud. Penyamaan persepsi dinilai penting guna memastikan setiap tahapan penanganan berjalan secara cermat, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Diharapkan, melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi yang efektif, dapat dihasilkan keputusan serta rekomendasi yang tepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, serta pelayanan pertanahan yang berkualitas.” Ujar Kepala Kantor.

“ Menurut nya, Rapat ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam menjaga sinergi internal guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.” Ungkapnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *