BIDIK BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar menerima pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Layanan Umum dan Hubungan Masyarakat pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Senin, (14/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menilai pelaksanaan tugas dan fungsi tata usaha serta hubungan masyarakat secara menyeluruh.
“ Ia mengatakan, monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu disempurnakan dan ditingkatkan dalam mendukung tata kelola organisasi.” Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar disela – sela kegiatan.
“ Ia menuturkan, Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah pengelolaan layanan umum, khususnya kearsipan, serta pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat dan penyampaian informasi publik.
“ Melalui monitoring dan evaluasi, diharapkan dapat ditemukan langkah-langkah perbaikan yang tepat sasaran sehingga tata kelola administrasi perkantoran, pengelolaan arsip, dan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan semakin tertib, efektif, dan berkualitas. “ tuturnya.
Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam memperkuat tata kelola internal serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“ Menurutnya, Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut serta berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan dan masukan yang diberikan.
“ Melalui evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Denpasar terus berupaya berbenah, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan terpercaya.” Pungkasnya.(*).
