BIDIK BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan Rapat Koordinasi terkait penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat mengenai permohonan penerbitan sertipikat di Kesiman. Selasa (29/9)
“ Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar menuturkan, Kegiatan ini melibatkan instansi Pemerintah Daerah terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam penanganan permasalahan pertanahan yang disampaikan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan untuk memperoleh informasi yang komprehensif, menyamakan pemahaman antar pihak, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian terhadap pengaduan yang disampaikan.” tuturnya.
“ Kepala kantor mengungkapkan, Kantor Pertanahan Kota Denpasar terus berkomitmen untuk menangani setiap pengaduan masyarakat secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan koordinasi dan komunikasi bersama para pihak terkait.
“ Dengan sinergi yang baik, diharapkan penanganan pengaduan dapat dilaksanakan secara tepat dan memberikan kepastian pelayanan pertanahan kepada masyarakat.” Ungkapnya.(*).
