BIDIK BALI, BADUNG – pelayanan Samsat Badung di bawah gerakan sang inovator Bapak Ka.UPTD Samsat Badung I Ketut Sadar S Sos MH. Pihaknya menyampaikan, bahwa Kami dibadung sudah mulai aktif bergerak melayani wajib pajak melalui wa blast yakni dengan menginformasikan kepada pemilik kendaraan satu minggu sebelum masa perpanjangan STNK berlaku, maka dengan pemberitahuan tersebut para wajib pajak mengetahui apabila kendaraannya berstatus 01.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan diluncurkan layanan wa blast apresiasi jawaban WP di wa blast kantor Samsat badung sangat antusias, “ Seperti salah satu wajib pajak benama I Made Gunarba pemilik kendaraan DK 4565 FA. ia menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi pelayanan yang di berikan samsat badung melalui WA Blast sehingga dirinya bisa mengetahui masa berlaku pajak kendaraannya sehingga ia bisa melakukan pembayaran pajak tepat waktu. “ Ia berharap pelayanan melalui wa blast kedepan terus ditingkatkan untuk kepuasan masyarakat badung,” ucapnya.
“ Menurut I Ketut Sadar S Sos MH, sang inovator WA blast Samsat Badung, tujuan di luncurkan layanan WA blast yakni untuk mengatisipasi keterlambatan masyarakat membayar pajak, selain itu untuk peningkatan PAD Provinsi Bali.
Samsat Badung akan terus selalu berinovasi dalam pelayanan untuk kepuasan masyarakat Badung dan Bali umumnya, “ Rahayu swaha semoga semua berjalan lancar”. Ujar Mantan Ka UPTD Samsat Tabanan. Saat ditemui disela sela kegiatan, Rabu (15/1/2025).
