BIDIK BALI, DENPASAR – Petugas dari Kantor Pertanahan Kota Denpasar kembali melaksanakan pengecekan lapangan terkait permohonan Penggantian Sertipikat Karena Hilang yang berlokasi di wilayah Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat.
“ Petugas lapangan mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan penelusuran data fisik serta yuridis, guna memastikan kebenaran dan keabsahan lokasi bidang tanah sebelum penerbitan sertipikat pengganti.” Ujarnya.
Lanjut ia mengatakan, Kantor Pertanahan Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.” Tegasnya.(*).
