BIDIK BALI, BADUNG – (17/10/2024) Rudenim Denpasar dibawah kepemimpinan Menkumham RI Supratman Andi Agtas ini kembali mendeportasi 4 orang WNA yang seluruhnya berkewarganegaraan Nigeria di Bali, yakni AMC (40), MKA (39), GCC (29), AKV (23) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011…
