Tim Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Di Polres Gianyar

BIDIK BALI,, GIANYAR – Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H., sambut kunjungan Tim Puslitbang Polri yang di pimpin langsung oleh Kabidgasbin Puslitbang Polri Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz, M.Ap, bertempat di Loby Mapolres.

“ Kapolres Gianyar mengucapkan ” Selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri, Pihaknya berharap dalam kunjungan di Wilayah Hukum Polres Gianyar dapat berjalan aman dan sejuk serta apabila saat kembali dari kunjungan, kami dari Polres Gianyar senantiasa mendoakan semoga perjalanan Tim bisa berjalan aman dan selamat sampai ke tujuan kunjungan berikutnya.

Tidak lama transit di ruang kerja Kapolres, Tim selanjutnya melakukan diskusi / melakukan penelitian terhadap 5 orang anggota yang bermasalah di ruang Command Center Polres Gianyar, Selasa, (25/02).

Kapolres menjelaskan Kedatangan Tim Puslitbang Polri saat ini dalam rangka melakukan Penelitian tentang Implementasi Penanganan dan Pembinaan SDM Polri Yang Terlibat Masalah Guna Meningkatkan Produktivitas Kinerja serta mewujudkan SDM Polri yang unggul.

Kegiatan penelitian dari Puslitbang Polri yang dipimpin Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz, M.Ap, juga di dampingi oleh Konsultan: Pembina Dr. Herlina J. R. Saragih, M.Si. (Dosen Universitas Pertahanan), Kompol Agus Widodo jabatan Paur Rojianstra SSDM Polri, Penda I Yuli Pertiwi, S.E., M.M. jabatan Pamin Bidgasbin Puslitbang Polri serta pendamping dari Polda AKBP I Gusti Ayu Sasih, S.H.

Lebih lanjut dikatakan “Adapun Tujuan penelitian yang di laksanakan Oleh Tim Puslitbang Polri saat ini adalah untuk mengetahui kondisi anggota yang bermasalah, mekanisme penyelesaian masalah, sehingga produktivitas kinerja bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan yakni mewujudkan SDM Polri Yang Unggul”, terang pria asal Jakarta kepada Humas Polres Gianyar.

Adapun sasaran dari penelitian ini adalah personil yang bermasalah sebanyak lima orang baik yang sedang bertugas di Polres Gianyar maupun Polsek jajaran.

Penelitian dilakukan dengan cara menyebar kuesioner kepada lima orang personil yang bermasalah pengisian Blangko Quisioner kecocokan model tindakan rehabilitas dan melakukan dialog/wawancara untuk klarifikasi dengan personel Polri.

“Personel yang melakukan pelanggaran KKE, Disiplin dan Tindak Pidana (diberikan pendampingan hukum) dan pembinaan oleh Bagsumda sudah sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *