BIDIK BALI, JEMBRANA – Nekat masuk Bali tanpa melalui pelabuhan Gilimanuk Jembrana 5 orang Duktang diamankan petugas Polres Jembrana, Rabu, (3/5/2020).
yang mana 5 Duktang tersebut nyebrang dari Banyuwangi dengan naik sampan/ fiber dan berlabuh di dermaga tradisional desa Pengambengan Bali, namun kedatangan duktang tersebut telah tercium oleh Petugas Polres Jembrana, setelah melakukan patroli benar diketemukan 5 orang Duktang yang telah sandar di pelabuhan ikan dusun Munduk Pengambengan, langsung petugas Babinkamtibmas Polres Jembrana yang berada di desa Pengambengan mengamankan ke lima orang tersebut diantaranya,
Suwondo, (45) Thn, Desa Piringan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi sebagai sopir perahu / Viber, Rubai (54) thn Alamat Desa Blimbingsari, Banyuwangi,
Abdul Holik, (32) thn Alamat Des Blimbingsari, Banyuwangi,
Rohimin, (28) thn Alamat Banyuwangi, M.Ali Imron, (27) thn, Alamat Banyuwangi “ ujarnya.
“ Menurut Suwondo pengemudi perahu, dirinya hanya mengangkut 4 orang dan 1 unit Spm dari Jawa ( Banyuwangi ) dengan tujuan turun di Pelabuhan Tradisional Pengambengan Jembrana bali.
Setelah ditanyakan, ia membenarkan, memang benar mereka merupakan duktang yang hendak masuk Bali sehingga oleh Bhabinkamtibmas diamankan ke Kantor Perbekel Pengambengan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “Pungkasnya.
Dari pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa, 3 orang duktang masing – masing, Rubai, Abdul Holik dan M.Ali Imron datang ke Bali hendak bekerja membuat perahu di H. Sawir alamat Desa Pengambengan, Kec. Negara
Sedangkan Rohimin hendak mengambil SPM Honda Vario miliknya yang dititip di SPBU Banyubiru, yang sebelumnya ditinggal dari tanggal 5 Mei 2020 untuk pulang ke Jawa karena pajaknya mati kemudian naik travel melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Sepeda motor tersebut dititip pada temannya Agus yang kerja di SPBU Banyubiru. Dijelaskan pula saat tinggal di Bali yang bersangkutan bekerja sebagai sopir material di Jimbaran namun karena Covid-19, dirinya dirumahkan “ ungkapnya.
Untuk SPM Honda Scoopy DK 3555 ZW merupakan milik Danil Arifin, yang beralamat di Bankar Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara yang sebelumnya dibawa pulang ke Jawa oleh saudaranya. Karena ketatnya pemerikasaan di Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk-Ketapang sehingga SPM dikirim ke Bali menggunakan perahu/fiber.
Saat ini ke 5 penduduk pendatang yang diamankan di Kantor Desa Pengambengan diserahkan kepada Pol PP dan Dinas Sosial untuk dipulangkan ke Jawa.(*).
