BIDIK BALI, BADUNG – Pelayanan pembayaran pajak program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mulai berlangsung 1 November 2024 hingga saat ini H – 1 menjelang berakhirnya pemutihan pajak di Kantor UPT Samsat Kabupaten Badung dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“ Pamin UPT Samsat Badung, IPDA I Gusti Agung Yudi. S. SH menyampaikan, Membeludaknya masyarakat wajib pajak saat ini yang datang berbondong bondong melakukan pembayaran pajak di UPT Samsat Badung “ Ia menyebutkan, Karena besok tanggal 20 Desember 2024 merupakan batas akhir pemutihan pajak untuk antisipasi agar tidak berdampak pada pelayanan, “ Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengantisipasi hal itu dengan membuka layanan tambahan seperti, membuka Pos pelayanan Samling yang berada di depan Kantor Samsat dan layanan Drive Thru, Selain itu pihaknya juga menambah waktu pelayanan satu jam lagi menjadi pukul 15.00 wita, maka dengan membuka dua layanan tambahan dan tambahan waktu layanan kepada wajib pajak kami pastikan pelayanan pembayaran pajak kedaraan bermotor dapat berlajan lancar dan kondusif tanpa kendala,” Ujar Agung Yudi saat diminta keterangannya oleh awak media , Kamis (19/12/2024).
“Agung Yudi berharap, agar masyarakat wajib pajak taat membayar pajak setiap tahun nya dan jangan sampai menunggu ada pemutihan pajak baru bayar pajak” ungkapnya.
“ Sementara salah satu wajib pajak bernama Wayan Sukadana beralamat di Desa Darmasaba mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja petugas pajak di Samsat Badung pasalnya proses pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dimiliki hanya 20 menit sudah selesai, untuk itu ia berharap pelayan pajak kendaraan yang sudah baik seperti saat ini hendaknya terus dapat dipertahankan,” Kata Wayan Sukadana.(*).
