BIDIK BALI, BADUNG– Samsat Kerti Badung merupakan sebuah inovasi layanan terbaru dari UPTD Samsat Badung, kini menjadi solusi dan diminati oleh para wajib pajak (WP) di wilayah pedesaan.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama bagi mereka yang menunggak pajak selama 1 hingga 5 tahun.
Keberhasilan layanan Samsat Kerti ini tidak terlepas dari peran Kepala UPTD Samsat Badung I Ketut Sadar, S.Sos, MH.
“ Menurutnya, melalui program ini, tim Samsat Kerti Badung secara langsung mendatangi rumah-rumah WP yang menunggak pajak. Apabila terdapat banyak WP di satu lokasi, seperti di sebuah banjar, tim akan mengumpulkan mereka di bale banjar.
“Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat bertemu langsung dengan tim Samsat Kerti dan menyelesaikan kewajiban pajak mereka,” ujar mantan Kepala UPTD Samsat Tabanan tersebut.
Layanan Samsat Kerti Badung dirancang agar cepat, ramah, humanis, dan transparan. Proses pembayaran hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima menit, tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Pelayanan ini pun mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat, baik di wilayah Badung Selatan maupun Utara. “Kami mendatangi masyarakat di banjar-banjar dengan layanan yang cepat dan ramah. Hal ini mendapat sambutan baik dari para perbekel setempat karena mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka,” lanjutnya.
Sejak diimplementasikan, layanan Samsat Kerti Badung telah mendapatkan tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk perangkat desa dan masyarakat. Kehadiran tim Samsat di banjar-banjar memberikan kemudahan, terutama bagi WP yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat.
Program inovatif ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam optimalisasi pendapatan daerah. “Kami optimis, melalui layanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan semakin meningkat,” pungkasnya.(*).
