Kegiatan Monitoring dan Pendampingan Fasilitasi Usaha Akses Reforma Agraria di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku

BIDIK BALI, BANGLI – 6 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan fasilitasi usaha Akses Reforma Agraria bertempat di Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

“ Kepala Kantor Pertanahan Bangli mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat implementasi Reforma Agraria, khususnya dalam aspek akses terhadap pengembangan usaha ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan ini Tim GTRA bersama Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Bali meninjau langsung progres kegiatan usaha masyarakat yang telah difasilitasi melalui program Reforma Agraria.

“ Menurutnya, Monitoring yang dilakukan terhadap sejumlah kelompok tani dan pelaku usaha kecil di desa tersebut yakni, untuk melihat pemanfaatan lahan hasil redistribusi serta pendampingan dalam pengelolaan usaha seperti pertanian, peternakan, dan produk olahan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, para pendamping juga memberikan arahan teknis dan motivasi, sekaligus menjaring masukan dari masyarakat terkait hambatan maupun kebutuhan yang masih perlu didukung, seperti akses pasar, pelatihan keterampilan, dan permodalan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Peninjoan yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan usaha pasca-redistribusi tanah.

Dengan adanya pendampingan yang terstruktur dan berorientasi pada pemberdayaan, Reforma Agraria diharapkan tidak hanya menjadi program pembagian tanah semata, tetapi mampu menciptakan dampak ekonomi nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.” Ujarnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *