BIDIK BALI, DENPASAR – Petugas “ Kayangan “ Jumat, 12 September 2025 mengantarkan lembar sertipikat elektronik hasil permohonan Sertipikat Pengganti Karena Blanko Lama langsung ke kediaman Bapak I Wayan Wendhi warga lansia yang berdomisili di Denpasar.
“ Sesuai Kantor Pertanahan Kota Denpasar, akronim dari Suka Sekali Memudahkan,
“ Diharapkan layanan Inovasi Kayangan ini hadir dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat kelompok rentan: lansia, ibu hamil, serta disabilitas.” Ungkapnya.(*)
