BIDIK BALI, DENPASAR – Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Bapak Mulyadi ST. M.App.Sc., Ph.D. Rabu, 17 September 2025 mengikuti Rapat Pansus bersama DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus, Akademisi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selepas rapat, kegiatan dilanjutkan dengan pengawasan/kunjungan kerja lapangan.
“ Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antar pemangku kepentingan di Provinsi Bali dapat semakin menguat dalam mendukung penegakan regulasi serta menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan pembangunan Bali.” Ujar Kepala Kantor disela sela kegiatan.(*).
