Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Menggelar Rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Berusaha.

BIDIK BALI, KLUNGKUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan Rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha bertempat di ruang Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Senin (24/11/2025)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta dihadiri oleh Tim Penataan dan Pemberdayaan bersama staf dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan setiap rencana kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

“ Kasi Penataan dan Pemberdayaan mengatakan, Melalui rapat ini berbagai aspek teknis dan administratif terkait PKKPR dibahas secara mendalam. Diskusi berlangsung dalam suasana yang akrab namun tetap profesional, dengan fokus utama pada upaya menjaga ketertiban penataan wilayah agar tetap berkelanjutan.

Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan proses perencanaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Klungkung dapat berjalan lebih tertib, terarah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.” Ujarnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *