BIDIK BALI, KLUNGKUNG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2025, di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali. Rabu (26/11/2025), Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan di bidang pertanahan.
Dengan Mengangkat tema “Sinkronisasi “ Penyelenggaraan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang, Penanganan Masalah Pertanahan, Alih Fungsi Lahan Sawah, Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi untuk Mewujudkan Pembangunan Bali yang Berkeadilan dan Berkelanjutan. “ Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pertanahan yang lebih terintegrasi di Provinsi Bali.
Rangkaian acara meliputi Laporan Ketua Pelaksana Harian GTRA, Sambutan Gubernur Bali, Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikat Hak Atas Tanah, Launching Integrasi NIB–NIK–NOP Kota Denpasar, Penyerahan Sertipikat, hingga Pembukaan dan Pengarahan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengarahan dan diskusi bersama Dirjen Penataan Agraria.
“ Melalui koordinasi yang solid dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan berbagai isu strategis pertanahan dapat ditangani secara menyeluruh, sehingga pembangunan Bali berjalan selaras dengan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.” Ujarnya.(*).
