Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar melaksanakan Rapat Evaluasi Layanan Pertanahan Operator/Admin Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Di Kota Denpasar.

BIDIK BALI, DENPASAR – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Senin, 1 Desember 2025 melaksanakan Rapat Evaluasi Layanan Pertanahan Operator/Admin Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kerja Kota Denpasar.

“ Kasi Penetapan Hak, mengatakan , Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi serta penjaminan kualitas layanan pertanahan, khususnya dalam proses administrasi yang melibatkan PPAT di wilayah kerja Kota Denpasar.

Melalui evaluasi ini, diharapkan terbangun keselarasan kerja, peningkatan akurasi data, serta pemahaman yang lebih solid terkait prosedur layanan pertanahan. Semoga langkah bersama ini dapat menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “ Ungkapnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *