BIDIK BALI, JEMBRANA – Pemkab Jembrana melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) segera regrouping atau penggabungan sekolah dasar negeri (SDN) pada awal tahun 2026.
Dari 9 sekolah yang masuk dalam daftar rencana penggabungan dan 3 sekolah telah dinyatakan final dan siswanya resmi digabung ke sekolah terdekat.
“ Kepala Dinas Dikpora Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa kebijakan regrouping dilakukan secara bertahap atau tidak dilakukan serentak terhadap sembilan sekolah tersebut. Menurutnya, proses penggabungan memerlukan kajian mendalam, terutama terkait distribusi tenaga pendidik dan kependidikan yang kini harus melalui sistem aplikasi terpusat. “Kami laksanakan secara berkala, tidak langsung sembilan sekolah. Ada kendala administratif seperti aturan masa tugas kepala sekolah yang belum genap dua tahun di satu sekolah, sehingga distribusi guru dan pimpinan sekolah melalui aplikasi masih berproses,” ujar Anom.
Tiga sekolah yang dipastikan sudah masuk tahap final untuk regrouping itu, seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Mendoyo. Ketiganya adalah SDN 3 Penyaringan yang digabung ke SDN 2 Penyaringan, serta SDN 5 Penyaringan yang digabung ke SDN 4 Tegal Cangkring, dan SDN 3 Yehembang Kauh yang digabung ke SDN 1 Yehembang Kauh.
Ia menyebutkan , dua sekolah lainnya, yakni SDN 5 Batuagung di Kecamatan Jembrana dan SDN 2 Pulukan di Kecamatan Pekutatan, mendapat penangguhan. Hal itu pun dilakukan setelah adanya aspirasi dari pihak komite dan pemerintah desa setempat yang optimistis jumlah siswa akan meningkat tahun depan.
“Yang dua itu masih kita kaji kembali. Artinya kalaupun itu kita tunda, tetap menjadi sekolah yang akan kita evaluasi. Kemarin kami sudah komunikasi dengan komite dengan pihak pemerintah desa di sana, potensi katanya untuk tahun depan masih ada kemungkinan jumlah siswa bertambah, dan kami ingin lihat itu apakah bisa,” ucap Anom.
Ia menegaskan, bahwa dasar utama kebijakan ini adalah rasio jumlah guru yang sudah tidak ideal dibandingkan dengan jumlah sekolah yang ada. Jembrana saat ini dinyatakan menghadapi kekurangan tenaga pengajar, sementara regulasi pusat melarang pengangkatan tenaga kontrak atau honorer baru di sekolah.
“Tahun depan dipastikan tidak ada pengangkatan guru baru. Sedangkan jumlah guru yang pensiun terus bertambah. Jika tidak diantisipasi melalui regrouping, kita akan sampai pada titik di mana kekurangan guru sangat akut,” tegas Anom.
Anom mengatakan, rencana regrouping ini sebelummya telah dikoordinasikan ke Pemerintah Pusat. Hasilnya, Pusat mempersilahkan rencana regrouping yang didasari persoalan kekurangan guru ini. “Dari evaluasi, kita dianggap sudah sesuai prosedur, karena memang kita bicaranya rasio guru. Kemudian wilayah juga kami perhatikan. Jadi bukan kita tidak memperhatikan sekolah terdekat,” ucapnya.
“Ada sekolah yang siswanya sedikit tapi letaknya jauh sekali, hingga 8 kilometer dari sekolah terdekat. Sekolah seperti itu tidak kami evaluasi untuk gabung karena kami tidak ingin menyusahkan siswa. Jadi 9 sekolah yang mau kita gabung operasionalnya, karena muridnya sedikit dan ada sekolah terdekat,” ujarnya.(*).
