BIDIK BALI, BADUNG- Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menghadiri Rapat Bimbingan Teknis Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali serta diikuti oleh jajaran bidang dan seksi yang membidangi Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026.
“ Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan program Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan subjek Reforma Agraria.” Ujar Kasi Penataan Kantah Badung.
“ Menurutnya, Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah.” Ungkapnya .(*).
