BIDIK BALI, BADUNG – Telah dilaksanakan Forum Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Penertiban Pemanfaatan Ruang di Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
Kegiatan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dan menjadi forum koordinasi dalam membahas tindak lanjut pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang di Provinsi Bali. Forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“ Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, serta mendukung terciptanya tata ruang yang tertib dan berkelanjutan di Provinsi Bali.” Ujarnya.(*).
