Komitmen Zero Halinar, Rutan Negara Gandeng Polres Dan Kodim Jembrana Gelar Penggeledahan Gabungan.

BIDIK BALI, NEGARA – Langkah tegas dan terukur kembali ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. Bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Jembrana dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana, Rutan Negara menggelar Penggeledahan Gabungan Menyeluruh di seluruh kamar dan blok hunian pada Kamis (17/09/2026).

Sinergi lintas aparat penegak hukum (APH) dan TNI ini diawali dengan apel bersama di halaman dalam rutan untuk penyamaan persepsi serta pembagian area inspeksi. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Negara, personel Polres Jembrana, dan prajurit Kodim 1617/Jembrana kemudian menyisir setiap sudut blok hunian, fasilitas umum, hingga pemeriksaan barang pribadi milik warga binaan.

Pemeriksaan dilaksanakan secara teliti, humanis, dan berpedoman ketat pada standar operasional prosedur (SOP). Kegiatan penggeledahan ini difokuskan untuk mendeteksi serta menindak tegas keberadaan barang-barang yang dilarang, khususnya Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“ Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan, bahwa pelibatan instansi luar dalam penggeledahan ini merupakan bukti keterbukaan dan komitmen tanpa kompromi jajarannya terhadap aturan.

“ Ia menyebutkan, Dari Razia tersebut tidak diketemukan barang terlarang seperti, Narkotika dan Hp
namun, ada beberapa barang seperti korek, alat cukur, paku, dan cermin yang berpotensi dijadikan senjata se-hingga kami amankan. Seluruh barang itu akan kami musnahkan,” ujar Mahendra. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *