Melalui Polantas Menyapa, Proses Layanan STNK Pada UPTD Samsat Tabanan Petugas Regident Polres Tabanan Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Transparan.

BIDIK BALI, TABANAN – Melalui Polantas Menyapa, Satuan Regident Polres Tabanan Terus berkomitmen memberikan layanan cepat, mudah dan transparan kepada masyarakat melalui Kantor Pelayanan UPT Samsat Tabanan terkait layanan Perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Saat meninjau langsung proses pelayanan STNK di Kantor Samsat Tabanan Kanit Regident Polres Tabanan Iptu Komang Agus Harmawan.S.H seijin Kasat Lantas Polres Tabanan. mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya ingin memastikan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor pertahun dan pengesahan STNK yang diberikan kepada masyarakat di Kantor UPT Samsat Tabanan dapat berjalan dengan baik, cepat dan transparan sehingga wajib pajak merasa puas dan nyaman terhadap pelayanan yang diberikan petugas Satuan Regident Polres Tabanan
.
“ Lebih lanjut dikatakan, Petugas kami di lapangan tidak hanya bertugas melayani administrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur yang benar dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan setiap tahun.” Ujar Komang Agus Harmawan.Kamis, (9/4)

“ Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan pembayaran pajak kendaraan pertahun dan pengesahan STNK dan syarat yang harus dipenuhi seperti, KTP pemilik asli, STNK dan BPKB sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri administrasi pembayaran pajak kendaraan dan tidak perlu menggunakan jasa perantara atau Calo.

Dengan pelayanan yang semakin baik, optimal dan trasparan pihaknya berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Tabanan.” Ungkapnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *