BIDIK BALI, TABANAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Menggelar Sosialisasi terkait Batas Kawasan Hutan bertempat di Desa Belatungan. Selasa, 28 Juli 2026.
Pada kegiatan tersebut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan bertindak sebagai salah satu narasumber.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPKH Wilayah VIII ini menjadi wadah penting untuk memberikan pemahaman mengenai “Kebijakan Penyelesaian Bidang-Bidang Tanah Yang Terindikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan.
“ Dengan kegiatan ini pihaknya berharap agar informasi pengukuhan kawasan hutan tersampaikan dengan jelas hingga ke masyarakat luas.” Ujar Kasi Survei Kantah Tabanan.(*).
