BIDIK BALI, BADUNG – Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL) yang bertempat di Ruang Rapat Sandat Gosana, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung.Senin, 8juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penelaahan dan evaluasi dokumen lingkungan guna memastikan bahwa setiap rencana usaha dan/atau kegiatan telah memperhatikan aspek perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk staf Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, yang turut memberikan masukan sesuai tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Melalui forum ini, para peserta melakukan pembahasan terhadap formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL) sebagai dasar dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL).
“ Diharapkan melalui koordinasi dan sinergi antarinstansi, proses perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, memperhatikan aspek tata ruang, pertanahan,” Ujar staf Kantah Badung.(*).
