BIDIK BALI, KLUNGKUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Rapat Pembahasan Penyampaian Laporan Penerapan Manajemen Risiko dan Pemutakhiran Risk Register Triwulan II Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Senin, (3/8/2026)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung serta dihadiri oleh para Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan jajaran terkait.
Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko yang efektif, terukur, dan berkesinambungan. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan manajemen risiko selama Triwulan II Tahun 2026, penyampaian laporan penerapan manajemen risiko, serta pemutakhiran Risk Register sebagai dokumen yang memuat identifikasi, analisis, evaluasi, dan strategi pengendalian risiko pada setiap unit kerja.
“ Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan, pentingnya komitmen seluruh unit kerja dalam mengelola risiko secara proaktif. Melalui pemutakhiran Risk Register, setiap risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian sasaran organisasi dapat diidentifikasi sejak dini, dianalisis tingkat risikonya, serta ditetapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
“ Ia mengatakan, Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antarunit kerja dalam menerapkan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dengan evaluasi dan pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, diharapkan kualitas pengendalian internal organisasi semakin meningkat serta mampu mendukung tercapainya target kinerja secara optimal. “ Kata Kepala Kantor.
“ Menurutnya, Melalui pelaksanaan rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan memperkuat budaya sadar risiko, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.” Ujarnya.(*).
