BIDIK BALI, DENPASAR – SMA Dwijendra Denpasar yang terletak di Jalan Kamboja 17 Denpasar, di masa pandemi covid – 19 akan memberikan kemudahan biaya pendidikan pada Calon Peserta Didik Baru tahun ajaran 2020/2021.
“ Kepala Sekolah SMA Dwijendra Denpasar, Drs. I Made Oka Antara, M.Hum saat ditemui awak media di ruang kerjanya, “ Ia menyampaikan, SMA Dwijendra Denpasar merupakan sekolah untuk masyarakat jadi tentunya pada PPDB tahun ini kami melayani masyarakat dengan maksimal, yakni dengan memberikan kemudahan biaya pendidikan bagi Calon siswa yang ingin masuk di SMA Dwijendra Denpasar, apalagi dimasa pandemi covid 19 yang mana ekonomi masyarakat sedang menurun tentunya untuk keringanan biaya pendidikan akan diperhitungkan oleh pihak Yayasan , jadi jangan sampai ada siswa yang putus sekolah karena tidak mampu, kami akan tetap memberikan kemudahan sehingga tidak ada siswa yang nantinya putus sekolah, “ Kata Made Oka Antara.
“ Lebih lanjut dikatakan, SMA Dwijendra Denpasar kedepan mempunyai program bukan saja mencetak siswa pandai di bidang akademik namun mampu mengembangkan dirinya atau Life Skill untuk bisa menangkap peluang baru setelah tamat SMA, sehingga dapat digunakan untuk mencari sesuatu yang berguna dalam hidupnya,
Untuk pengembangan bakat tersebut sekolah mendirikan studio studio pembelajaran seperti, pendidikan keterampilan memperbaiki AC, Foto grafer, Pra Wedding dan Dekorasi, sehingga apabila setelah tamat, siswa tidak dapat melanjutkan sekolah ia sudah mempunyai ketelampilan (Skill ) yang siap digunakan untuk bekerja, itulah tujuan pihak sekolah kedepan dan Yayasan,” Katanya.(*).
“ Ia menambahkan, untuk Penerimaan Siswa Didik Baru tahun ajaran 2021/2022 SMA Dwijendra Denpasar menargetkan 432 siswa dengan 12 Rombel, dan saat ini sudah mulai dilakukan pendaftarannya baik secara On Line maupun secara Off Line yakni, dengan langsung datang mendaftar kesekolah,
“ Untuk Pendaftaran langsung ke sekolah kami pihak sekolah akan menerapkan Protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai ketentuan Satgas Protokol Covid 19, yaitu dengan mengatur waktu pendaftaran siswa dan bagi siswa yang melakukan registrasi akan kami batasi waktunya sehingga nantinya tidak terjadi kerumunan yang dapat memicu penyebaran virus covid 19,” Ujarnya. (*).
