Yayasan Dwijendra Denpasar Luncurkan Program Aplikasi Bali Simbar, Dukung Pergub No.80 Tahun 2018.

BIDIK BALI, DENPASAR – Guna Mendukung kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Yayasan Dwijendra Denpasar Luncurkan program aplikasi Bali Simbar 2021 kepada Gubernur Bali, Wayan Koster di kediaman Jaya Sabha, Rabu (10/3/2021). Hal ini senada dengan visi Yayasan Dwijendra yaitu “menginsafkan dan memberikan penerangan-penerangan berkenaan dengan soal-soal agama, terutama Agama Hindu Bali kepada pemeluk-pemeluknya dan kebudayaan beserta kesusastraannya”.

“Maka sudah tentu menjadi kewajiban kita untuk melakukan berbagai kegiatan yang mengarah pada perwujudan atau pencapaian visi tersebut,” Kata Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar, Dr I Ketut Wirawan SH MHum, didampingi Rektor Dwijendra University Dr. Ir .Gede Sedana MSc MMA.

“ Lebih lanjut, Ketut Wirawan menyampaikan, bahwa Yayasan Dwijendra harus dapat menghasilkan sumber daya manusia Hindu yang unggul sesuai dengan harapan Gubernur Bali. Adapun beberapa ciri SDM unggul tersebut yakni beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia atau berbudi pekerti luhur, menguasai ilmu pengetahuan teknologi serta keterampilan, menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kesenian (daerah & internasional), mempunyai kepedulian terhadap Tri Hita Karana, Bangsa & Negara, dan berdaya saing baik secara lokal, nasional maupun internasional.

“ Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mendorong Yayasan Dwijendra Denpasra, agar makin memperkuat nilai-nilai budaya Hindu Bali di dalam membangun Bali yang kuat dan unggul. Tidak hanya itu, Yayasan Dwijendra juga diharapkan menjadikan sumber daya manusia Bali yang Unggul
“Yang memiliki daya kompetitif yang semakin tinggi di dalam memenangkan persaingan baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional,” Ujar Wayan Koster. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *