BIDIK BALI, DENPASAR – Dua Rumah Kos yang berada di jalan Raya sesetan Jum,at 12 maret 2021 dini hari habis terbakar akibat kebakaran kerugian ditaksir mencapai Rp. 2.000.000.000. Dua rumah kos tersebut masing masing berada di jalan Raya sesetan Gang Pakuk sari V no.1 dan jalan raya sesetan gang pakuk sari 1 No. 12. Namun api yang membakar dua rumah kos tersebut sudah dapat dipadamkan oleh 7 Unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar dan dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa” Kata Kabag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.( Sabtu, 13/3 ).
“ Menurut saksi, I Gusti Nyoman Darmawan 41 tahun, penghuni kos jalan Raya sesetan gang pakuk sari 1 no. 12 ia mengatakan, kebakaran rumah kos di jalan raya sesetan gang pakuk sari I No. 12 Pemilik kos Ibu Hajah Maisarah dengan 18 kamar namun terisi 8 kamar, kebakaran terjadi pada 12 maret 2021 sekitar pukul 03.30 wita, saat itu saksi sedang tidur mendengar keributan diluar saksi dibangunkan oleh istrinya setelah keluar ternyata api sudah menyala dan membakar kos yang kosong yang berada di pojok utara kamar saksi, kemudian saksi dan bersama warga kos lainnya berusaha memadamkan api namun api tidak bisa dipadamkan karena api sudah menjalar ke rumah sebelah dan kamar kos lainnya, kemudian pihaknya menghubungi Pemadam kebakaran, “menurutnya, kebakaran terjadi karena konsleting arus listrik,” Katanya.
“ Sementara Ahmad Basir, yang ber alamat di jalan Palapa No.8 A Sesetan Denpasar Selatan yang merupakan Pemilik Kos dijalan Raya sesetan Gang Pakuk Sari V No.1, “ Ia Menyampaikan, Kos Kosannya yang terdiri 7 kamar tersebut ludes terbakar pada 12 maret 2021 dini hari dan akibat kebakaran tersebut pihaknya mengalami kerugian ditaksir Rp. 2 Miliar.
“ Menurut korban, sekitar pukul 05.30 Wita saat korban sedang tidur di rumahnya di didatangi oleh kakak kandung korban yang bernama Siti Bungaria ia menyampaikan, bahwa rumah kos-kosan milik korban dan milik ibunya telah terbakar, mendengar kabar tersebut Korban langsung menuju ke TKP dan mendapati rumah kos-kosan miliknya sebanyak 7 kamar dan milik Ibunya sebanyak 18 kamar telah ludes terbakar, akibat kebakaran tersebut korban memperkirakan kerugian kurang lebih Rp 2.000.000.000,- diluar kerugian penghuni kos,” ujarnya.
Untuk itu Pihanya berharap agar Korban Pemilik Kos segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel untuk penangan lebih lanjut,(*).
6. Tindakan Kepolisian yang
