BIDIK BALI , DENPASAR – Gubernur Bali, I Wayan Koster beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan agar Sekolah Negeri baik SMA maupun SMK Negeri untuk meneriman siswa tamatan SMP yang tercecer yang belum mendapatkan sekolah, agar diterima di Sekolah Negeri, Sedangkan untuk kebutuhan pendidikan, Wayan Koster meminta agar DPRD Bali memindahkan anggaran ruang renovasi komisi dialihkan untuk kebutuhan pendidikan,
Menerima Kebijakan tersebut “ Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Denpasar, I Made Sudana,S.Pd. M.Pd didampingi Wakasek Kesiswaan, I Made Openanta. S.Sn. M.Pd menyampaikan, bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan Gubernur Bali yakni, menerima siswa tamatan SMP yang tercecer maupun yang belum dapat sekolah, dapat ditampung di SMA Negeri 4 Denpasar.
SMA Negeri 4 Denpasar siap menerima siswa tamatan SMP yamg belum dapat sekolah, “ Menurutnya, selain melaksanakan kebijakan Bapak Gubernur, karena pola pembelajaran dimasa Pandemi ini sudah berbeda yakni dengan metode pembelajaran secara daring,
jadi kami tidak perlu takut untuk menampung siswa, karena itu merupakan kebijakan Bapak Gubernur yang kami harus laksanakan” Ujarnya.(*).
