BIDIK BALI, DENPASAR – Pada triwulan I BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dengan 6 pelaku selama bulan Januari hingga Maret 2023. Dari kasus tersebut diamankan barang bukti (BB) berupa Sabu-sabu/Metamfetamina sebanyak 319,64 gram dan Ekstasi/MDMA sebanyak 115 butir.” Kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Dr R Nurhadi Yuwono, SIK. M.Si. dengan awak media saat Press Release di lobi kantor BNN Provinsi Bali, Senin (13/3/2023).
“ Lebih lanjut dikatakan, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Dr R Nurhadi Yuwono, SIK. M.Si. pada 22 Januari 2023 malam tim pemberantasan mengamankan pelaku NP (26) asal Kebon di rumah kos Jl Gurita Denpasar. Pelaku diamankan beserta 10 butir pil warna ungu yang diduga ekstasi. Pada 2 Februari 2023 diamankan pelaku YS (19) asal Denpasar. Pelaku diamankan di Jl Nona Sari dan Jalan Sulatri II Denpasar beserta BB berupa sabu-sabu seberat 235,9 gram dan 5 butir ekstasi. Selanjutnya pada 24 Februari 2023 diamankan pelaku CP (27) asal Denpasar di Jl Gunung Resimuka Barat Denpasar, beserta BB berupa 95 butir ekstasi, sabu-sabu di dalam 16 pipet seberat 5,46 gram dan sabu-sabu di dalam 12 pipet seberat 2,07 gram.
Pada 9 Maret 2023 diamankan pelaku PE (38) asal Gianyar di Jl Buana Taman dan area Jl Gunung Muria Denpasar Barat. Dia diamankan beserta BB di antaranya sabu-sabu di dalam pipet seberat 0,97 gram dan 5 butir ekstasi. Lalu pada 11 Maret 2023 BNN Bali mengamankan KS (40) asal Badung di wilayah Kutuh – Kuta Selatan. BB yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 29,74 gram. Kemudian 13 Maret 2023 diamankan kembali seorang pelaku yakni HP (22) asal Denpasar di Jalan Hangtuah Sanur dengan BB berupa sabu-sabu seberat 45,5 gram.
“ Sementara enam pelaku itu berperan sebagai pengedar dengan modus operandi tempelan. Rata-rata berumur di bawah 30 tahun, bahkan ada paling muda 19 tahun, tidak tamat SMP, padahal dari keluarga cukup mapan, dia sudah mengedarkan narkotika selama dua tahun, jumlahnya paling banyak, sekali tempel bisa di 50 titik, inilah kondisi masyarakat kita sangat mengkhawatirkan,” Ujarnya.
“ Menurutnya, tahun 2023 merupakan akselerasi War on Drugs (percepatan perang terhadap Narkoba). Strategi Kepala BNN RI dalam memerangi Narkoba di seluruh Indonesia dan khususnya di BNN Provinsi Bali bersama stakeholders antar departemen dan penegakan hukum oleh bidang pemberantasan secara terus-menerus melakukan kegiatan-kegiatan untuk menekan peredaran Narkoba. “Press Release kali ini berkaitan dengan hari ulang tahun BNN ke-21 yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2023,” ungkapnya.(*).
