BIDIK BALI, BANGLI – Dalam upaya mendukung transformasi digital serta meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli resmi melaksanakan kegiatan pencetakan mandiri sertipikat elektronik melalui mesin Anjungan Pencetakan Sertipikat (APS).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program digitalisasi layanan pertanahan yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui mesin APS yang telah tersedia di area layanan Kantor Pertanahan, para pengguna layanan kini dapat mencetak sertipikat elektronik mereka secara mandiri, cepat, dan aman.
Pelaksanaan pencetakan mandiri ini ditandai dengan antusiasme masyarakat yang mulai memanfaatkan fasilitas tersebut sejak peluncuran resminya. Para pengguna cukup memasukkan data yang dibutuhkan dan melakukan verifikasi sesuai petunjuk pada layar mesin, kemudian sertipikat elektronik langsung dicetak dan dapat dibawa pulang dalam hitungan menit.
“ Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa menyampaikan, bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan kepada masyarakat. “Dengan adanya APS, proses pencetakan sertipikat menjadi lebih efisien dan dapat dilakukan tanpa harus menunggu antrean panjang. Ini adalah langkah nyata menuju pelayanan pertanahan yang modern dan berbasis teknologi,” ujarnya.
“ Mertayasa berharap, Penerapan pencetakan mandiri ini nantinya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan serta menjadi inspirasi bagi satuan kerja pertanahan lainnya di seluruh Indonesia.” Ungkapnya.(*).
