BIDIK BALI, BANGLI, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli, menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bangli tahun 2025–2045, pada 16 Mei 2025 Bertempat di Ruang Rapat Krisna,
Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen RDTR yang berorientasi pada partisipasi publik dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, turut hadir dalam rapat tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penyusunan RDTR yang komprehensif dan selaras dengan kebijakan pertanahan.
“ Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli. I Made Ari Pulasari. S.Sos Dalam arahannya Ia menekankan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan RDTR agar mampu menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan selama dua dekade mendatang.
Diharapkan, melalui forum ini, berbagai masukan, tanggapan, dan klarifikasi dari peserta rapat dapat memperkaya substansi dokumen RDTR serta memperkuat legalitas dan implementasinya di lapangan.” Ujarnya.(*).
