BIDIK BALI, BANGLI – Jumat (19/09/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melalui Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa bersama Tim Petugas Ukur melaksanakan kegiatan penelitian lapang atas keberatan terhadap obyek tanah yang berlokasi di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keberatan masyarakat yang memerlukan klarifikasi langsung di lapangan guna memperoleh data yang akurat dan menyeluruh.
Dalam pelaksanaan penelitian lapang tersebut, turut hadir unsur aparat keamanan dan pemerintah daerah, antara lain perwakilan Polres Bangli, Polsek Bangli, jajaran TNI, Camat Bangli, Lurah Kawan, Bendesa Adat Tegalalang, serta perangkat desa dan warga Desa Adat setempat.
Kehadiran seluruh unsur ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan, menjaga kondusifitas, sekaligus memastikan proses penelitian berlangsung transparan dan objektif.
Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melakukan pengukuran dan pemeriksaan kondisi fisik tanah yang menjadi obyek keberatan. Selain itu, dilakukan pula klarifikasi terhadap batas-batas tanah, status penguasaan, serta pemanfaatan lahan sebagaimana yang dipermasalahkan.
Penelitian lapang ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian penanganan sengketa, karena hasilnya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan.
“ Petugas Tim Lapangan mengatakan, Melalui keterlibatan lintas pihak, kegiatan ini tidak hanya bersifat teknis, namun juga mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, desa adat, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian sengketa tanah dengan tetap menjaga harmonisasi sosial serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat Bangli.” Ujarnya.
“ Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menegaskan, komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap sengketa pertanahan.
Dengan dukungan berbagai pihak, penyelesaian permasalahan tanah di wilayah Kabupaten Bangli diharapkan dapat berjalan tertib, kondusif, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.” Tegasnya.(*).
