Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Bangli Menghadiri Rapat di Kanwil BPN Bali Terkait Kegiatan Pemanfaatan Ruang Tahun 2025.

BIDIK BALI, DENPASAR – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menghadiri Rapat Akhir Kegiatan Fasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan dihadiri secara daring oleh Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Turut hadir pula perwakilan dari Dinas PUPR Perkim serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan secara daring, serta secara langsung Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, para Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Bali, dan perwakilan dari Dinas PUPR Perkim Kota Denpasar serta DPMPTSP Kota Denpasar.

“ Melalui rapat ini Kakanwil BPN Provinsi Bali mengatakan, segera akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan fasilitasi Bimtek KKPR di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Pembahasan difokuskan pada upaya peningkatan sinergi antarinstansi dalam penataan ruang dan penatagunaan tanah, penyempurnaan mekanisme perizinan pemanfaatan ruang, serta peningkatan kapasitas aparatur di daerah dalam mendukung percepatan pelayanan publik berbasis tata ruang yang berkelanjutan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara instansi pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan ruang yang tertib, terarah, serta mendukung pembangunan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan di Provinsi Bali.” Ujar Kakanwil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *