BIDIK BALI, BANGLI – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, berkesempatan menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi dan Berbagi Pengalaman dalam rangka Percepatan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, Rabu (17/12).
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangli dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta pegawai KPU Kabupaten Bangli.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kehadiran Kepala Rutan Bangli sebagai narasumber bertujuan untuk berbagi pengalaman dan praktik baik (sharing knowledge) terkait proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah dilalui oleh Rutan Bangli.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
“ Dalam paparannya, Karutan Bangli menjelaskan tahapan strategis, komitmen pimpinan, serta peran seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Lebih lanjut, Dedi Nugroho menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sebuah proses perubahan budaya kerja yang berkelanjutan. “Pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari komitmen pimpinan dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pegawai.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Integritas, pelayanan prima, serta penguatan pengawasan menjadi kunci utama dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Dedi Nugroho dalam kesempatan tersebut.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
“ Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antar unit kerja juga menjadi faktor penting dalam mempercepat capaian Zona Integritas. Evaluasi secara berkala serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan dinilai mampu mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Dengan evaluasi yang berkesinambungan dan keterlibatan selurh elemen organisasi, upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengalaman yang dibagikan oleh Rutan Bangli dapat menjadi referensi dan motivasi bagi KPU Kabupaten Bangli dalam mempercepat pembangunan Zona Integritas Tahun 2025. Komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani menjadi langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi yang berintegritas.(*).
