BIDIK BALI, BADUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Selasa (27/01/2026).
“ Menurut Petugas Seksi Penataan, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas jembatan sungai yang berada pada bidang tanah yang dimaksud, sebagai bagian dari proses verifikasi teknis guna mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan.
Dengan Peninjauan lokasi yang dilaksanakan bersama instansi terkait, ini sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.” Ujar Petugas Seksi Penataan.(*).
