Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali melaksanakan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Periode 2026-2029 Kabupaten/Kota se Bali.

BIDIK BALI, DENPASAR – Pada Rabu, 28 Januari 2026 Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali melaksanakan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Periode 2026-2029 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali sekaligus memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Layanan Rekomendasi Hasil Pembinaan dan Pengawasan PPAT di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.

“ Menurut Kakanwil BPN Bali, Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) dibentuk untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah di tingkat daerah guna menjamin profesionalitas, kepatuhan hukum, dan integritas PPAT dalam menjalankan jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan.

“ Melalui rangkaian kegiatan ini Kakanwil berharap, pengawasan terhadap PPAT semakin optimal demi mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Dengan semangat integritas, Kantor Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mengawal pelayanan pertanahan yang tertib, transparan dan akuntabel. “ ujar Kakanwil.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *