Ungkap Perkara Anirat: Tiga Tersangka Peragakan 43 Adegan Penganiayaan Terhadap Korban Pande.
28 Februari 2025BIDIK BALI, BULELENG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang melibatkan tiga tersangka, yakni O.S.M alias Oky (38), warga Sanur Kauh, Denpasar Selatan; I.O.P alias Intan (38), warga Sukorejo, Bojonegoro, Jawa Timur; dan…









