BIDIK BALI, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menghimbau Bupati/Walikota agar tidak lagi melakukan penutupan jalan di wilayahnya masing-masing, Himbauan ini juga disampaikan kepada semua desa adat, sehingga warga yang mempunyai keperluan mendesak bisa berjalan.
Himbauan Gubernur Bali ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, I Gede Pramana, Kamis (26/3) sore. Menurut Pramana, himbauan ini berlaku sampai 30 Maret 2020 dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah, jelasnya.
Mesti tidak dilakukan penutupan akses jalan, pihaknya berharap agar masyarakat tetap melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 secara maksimal, dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain.
Selain itu Masyarakat Bali agar tetap bekerja di rumah dan belajar di rumah, serta mengurangi aktivitas ke luar rumah kecuali karena ada keperluan sangat mendesak. “Sedangkan Tempat hiburan malam dihimbau agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara,” Ujar Gede Pramana.
