Optimalkan Pembinaan, Dua Orang WBP Rutan Klungkung Dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli.

BIDIK BALI, KLUNGKUNG – Guna mengoptimalkan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban, dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Klungkung di pindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Kamis, 18/11/ 2021.

Pemindahan dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Klungkung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban serta untuk mengatasi over kapasitas.
Untuk proses pemindahan dilakukan pengawalan sangat ketat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelola Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan.
Sebelum diberangkatkan oleh tim pendampingan, dua orang WBP tersebut dilakukan pemeriksaan berkas administrasi, termasuk kesehatan badan dan barang-barang bawaan serta dilakukan tes urine dengan hasil Negatif oleh Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, selain itu proses pemindahan juga dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“ Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh Kepala Rutan Klungkung yakni, dalam rangka untuk mengoptimalkan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Diharapkan, dengan pemindahan dua orang WBP tersebut nantinya dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban. “ Kata Jumaruli Manihuruk. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *