BIDIK BALI, BADUNG – Pengumuman hasil seleksi PPDB untuk jenjang SMA di Provinsi Bali hari ini serentak dilaksanakan yakni pada 4 Juli 2022 secara On Line melalui laman PPDB Provinsi Bali, https://smabali.siap-ppdb.com.
“ Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuta Utara, I Gusti Nyoman Naranata.S.Pd. M.pd yang didampingi Waka Humas SMA Negeri 1 Kuta Utara Kadek Adhi Sucipta.SE. M.Pd. menyampaikan, melalui hasil seleksi yang dilakukan Disdikpora Provinsi Bali SMA Negeri 1 Kuta Utara menerima calon siswa baru sebanyak 288 siswa dari semua jalur. “ Menurutnya, 288 siswa yang diterimanya sudah sesuai dengan kuota, dari 288 siswa nantinya dibagi menjadi 8 kelas dan setiap kelas diisi 36 siswa.” Kata Kepala Sekolah SMAN 1 Kuta Utara, I Gusti Nyoman Naranata.S.Pd. M.pd. saat dimintai keterangannya dengan awak media, Senin (4/7).
“ Sementara Waka Humas SMA Negeri 1 Kuta Utara, Kadek Adhi Sucipta. SE. M.Pd mengatakan, Bagi calon siswa yang sudah diterima di SMAN 1 Kuta Utara diwajibkan melakukan pendaftaran ulang yang sudah dijadwalkan mulai tanggal 5 – 7 Juli 2022 dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 wita,
Apabila calon siswa yang sudah diterima namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan maka akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.” Ujar Kadek Adhi Sucipta. SE. M.Pd.
“ Untuk itu Pihaknya berharap bagi calon siswa yang sudah diterima di SMAN 1 Kuta Utara namun mendapat kendala saat melakukan pendaftaran ulang melalui sistem yang ada, calon siswa bisa langsung ke sekolah,
“kami dari pihak sekolah akan membantu calon siswa untuk mendaftarkan ulang sampai berhasil, sehingga dapat menjadi siswa tetap di SMA Negeri 1 Kuta Utara,” Ungkapnya.(*).
