BIDIK BALI, BANGLI – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli tandatangani perjanjian kerjasama dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (11/3).
Kerjasama yang dilakukan meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan peningkatan sumber daya pada masing-masing pihak. Dalam hal ini pihal Warmadewa akan membantu proses pembinaan WBP sedangkan Rutan Bangli bersedia menjadi tempat penelitian dan pengembangan ilmu hukum mahasiswa dan para dosen universitas Warmadewa.
“ Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho mengatakan, bahwa Rutan Bangli sangat senang sekali dapat berkontribusi di dunia pendidikan. “Terlebih selain dapat bermanfaat dan berkontribusi di dunia pendidikan, hasil-hasil penelitian tersebutpun akan menghasilkan impact positif bagi kami dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum yang WBP kami alami sehingga kerjasama ini saling bermanfaat bagi kedua pihak”.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Ibu Jaya Senatri mengungkapkan hal senada. “Kami sangat senang dapat diterima dengan baik disini serta teman-teman dan anak-anak kami dapat mengaplikasikan secara langsung ilmunya seperti apa yang diamanatkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi”.(*).
