BIDIK BALI, BANGLI – Dalam upaya memperkuat sinergi antar-instansi dalam perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Kamis (07/08/2025) turut hadir dalam Rapat Konsultasi Publik Identifikasi dan Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang hadir sebagai bentuk dukungan aktif terhadap penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan dalam forum ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyikapi tantangan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang, penggunaan lahan, dan pengelolaan lingkungan.
Rapat konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, yang membuka diskusi dengan menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perumusan isu-isu strategis pembangunan.
“ Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan, bahwa pembangunan berkelanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan instansi vertikal yang berperan dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk menjaring masukan, menyelaraskan persepsi, serta mengidentifikasi berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan daerah. “ tegas Ketua DPRD.
“ Ia memaparkan, Beberapa isu yang mencuat dalam diskusi antara lain: alih fungsi lahan yang tidak terkendali, pengelolaan kawasan lindung, tekanan terhadap ekosistem alam, hingga persoalan keterpaduan data spasial antar instansi.
Dalam forum tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan menyampaikan, pentingnya keselarasan antara kebijakan pembangunan daerah dengan regulasi pertanahan yang berlaku. “ Hal ini guna menghindari konflik kepentingan di lapangan serta memastikan bahwa setiap rencana pembangunan tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip keberlanjutan. Kantor Pertanahan juga menekankan perlunya penguatan koordinasi dalam pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis bukti dan terukur.” Ujarnya.
Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bangli dapat berkontribusi aktif dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi dan menciptakan keadilan sosial. “ Pungkasnya.(*).
