Kantor Pertanahan Bangli Hadiri Rakor Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf Tahun 2025.

BIDIK BALI, BANGLI – Staf Seksi Survei dan Pemetaan bersama Staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menghadiri undangan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf tingkat Kabupaten Bangli Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Kamis (21/08/2025).

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam percepatan penyelesaian sertipikat tanah wakaf, sekaligus sebagai langkah konkret pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf di wilayah Kabupaten Bangli. Dengan adanya sertipikat, diharapkan tanah wakaf dapat lebih terjamin dari sisi legalitas, terlindungi dari potensi sengketa, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai upaya percepatan mulai dari pendataan, pemetaan, hingga proses administrasi pertanahan yang harus dipenuhi. Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan Bangli menjadi wujud dukungan nyata terhadap program percepatan sertipikasi tanah wakaf yang dicanangkan pemerintah pusat dan daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih solid antara Kantor Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, serta para nazhir wakaf. Sinergi tersebut akan menjadi kunci dalam percepatan penyelesaian sertipikat tanah wakaf, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.” Ujar staf Kantor Pertanahan Bangli.

“ Ia menambahkan, Kegiatan Rakor Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf tingkat Kabupaten Bangli Tahun 2025 ini juga menjadi momentum penting dalam upaya menjaga keberlangsungan aset wakaf, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara produktif untuk mendukung pembangunan sosial, keagamaan, dan kesejahteraan masyarakat Bangli.” Imbuhnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *