BIDIK BALI, DENPASAR – Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Denpasar Jumat, 14 November 2025 telah dilaksanakan Penandatanganan Pelepasan Hak Jalan Karya Makmur, dari PT. Karya Makmur kepada Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar.
Dengan pelepasan lahan ini maka diharapkan perbaikan jalan dan penataan di kawasan Jalan Karya Makmur, Desa Ubung Kaja, dapat dilaksanakan secara lebih optimal.” Ujar Kakan.(*).
