BIDIK BALI, BADUNG – Kamis, 13 November 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Badung kembali melaksanakan kegiatan LASERJET (Layanan Sertipikat Jemput di Tempat) yang bertempat di Kantor Desa Dalung.
Program inovatif ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui kegiatan LASERJET, masyarakat Desa Dalung mendapatkan kesempatan untuk mengurus permohonan peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Layanan ini juga memungkinkan masyarakat untuk melakukan seluruh proses administrasi tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.” Ujar Kepala Kantah Badung.
“ lanjut dikatakan, Pelaksanaan kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat karena dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan akses menuju kantor pertanahan.
Dengan hadirnya layanan LASERJET, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mendaftarkan dan menertibkan dokumen pertanahan semakin meningkat.” Ungkapnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai inovasi layanan yang mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.” Tutupnya.(*).
