Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Melakukan Sidang Panitia A di Desa Tanglad dan Desa Sakti, Nusa Penida.

BIDIK BALI, KLUNGKUNG – Pada Selasa, 25 November 2025, Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan rangkaian kegiatan Sidang Panitia A di Desa Tanglad dan Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pelaksanaan dimulai dengan rapat awal bersama Pemerintah Desa yang bertempat di kantor desa masing-masing. Dalam rapat tersebut, tim Panitia A melakukan koordinasi terkait daftar bidang tanah yang akan disidangkan, mencocokkan data yuridis yang diajukan pemohon, serta memastikan kesiapan perangkat desa dalam mendampingi kegiatan. Rapat ini menjadi langkah awal yang krusial untuk menyamakan pemahaman, menelusuri riwayat penguasaan tanah, dan mengidentifikasi potensi masalah sebelum sidang dilanjutkan.

Setelah rapat koordinasi, Panitia A kemudian melaksanakan Sidang Panitia A yang dihadiri oleh pemohon, aparat desa, serta tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung. Dalam sidang ini, panitia memeriksa kelengkapan berkas, memvalidasi keterangan pemohon, dan melakukan klarifikasi terhadap data yang diajukan. Proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan pertanahan.

Tahapan berikutnya adalah cek lapang pada bidang tanah yang telah dibahas dalam sidang. Panitia bergerak langsung ke lokasi untuk memeriksa batas-batas fisik tanah, mencocokkan peta bidang, serta memastikan bahwa kondisi di lapangan sesuai dengan data yuridis yang sudah diverifikasi. Cek lapang ini menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau sengketa di kemudian hari.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa Tanglad dan Desa Sakti, masyarakat pemohon, serta Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.

“ Petugas Tim A Kantah Klungkung menegaskan, Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitme dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum demi mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Nusa Penida.” Ujar Petugas Tim A. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *