Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanakan Sidang Panitia A Bertempat di Kelurahan Bebalang,

BIDIK BALI, BANGLI – Bertempat di Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanakan Sidang Panitia A, kegiatan ini digelar dalam rangka pemeriksaan dan pembahasan permohonan hak atas tanah untuk pertama kali dan ini merupakan bagian dari tahapan proses pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Kegiatan Sidang Panitia A dihadiri oleh unsur Panitia A yang terdiri dari perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Pemerintah Desa/Kelurahan setempat, serta pemilik tanah yang bersangkutan.
Ia menyebutkan, Dalam sidang tersebut dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data fisik dan data yuridis bidang tanah, termasuk batas-batas, luas, serta dasar penguasaan dan kepemilikan tanah, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Petugas Panitia A mengatakan , Melalui pelaksanaan Sidang Panitia A ini, diharapkan proses penetapan hak atas tanah dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.” Ungkapnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *